7 Terduga Pencuri Buah Sawit dan Penghadangan Polisi di Lamandau Berhasil Dibekuk Polda Kalteng 

    7 Terduga Pencuri Buah Sawit dan Penghadangan Polisi di Lamandau Berhasil Dibekuk Polda Kalteng 
    Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H.

    PALANGKA RAYA - Kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana melakukan kekerasan atau pengancaman serta penghadangan terhadap anggota kepolisian di Kabupaten Lamandau akhirnya membuahkan hasil.

    "Ketujuh terduga pelaku tersebut, berhasil dibekuk personel gabungan Ditreskrimum Polda Kalteng dan Satreskrim Polres Lamandau, " ungkap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. melalui Kasubbid Multimedia AKBP Hardi Dinata, S.IK. saat konferensi pers di Aula Kahayan Ditreskrimum, Mapolda setempat, Rabu (1/3/2023) siang.

    Diterangkannya, para terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari empat pelaku berinisial AA, WW, JS dan MT atas dugaan tindak pidana pencurian buah sawit di Estate Bringin Blok 1/6 PT. Satria Hupasarana, Desa Bukit Raya, Kec. Menthobi Raya, Kab. Lamandau

    Hal senada diutarakan Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H., bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap SM, DV dan NV terduga pelaku tindak pidana melakukan kekerasan atau pengancaman, penghadangan terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas.

    Dari penangkapan tersebut. Lanjut Faisal, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti berupa dua senjata tajam berupa duhung atau parang.

    "Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KHUPidana dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat atas kepemilikan sajam dengan hukuman 10 tahun penjara, " tegasnya. (***)

    palangka raya kalteng faisal f. napitupulu eko saputro menthobi raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Curhat Bersama Brimob Kalteng, Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Menuju Polri Yang Presisi, Wakapolda Kalteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Proses Hukum Mandek! Keluarga Korban Lakalantas Laporkan ke Propam Polda Kalteng

    Ikuti Kami